Kembali ke Website Imankatolik.or.id

imankatolik.or.id on Facebook

Rabu, 24 Februari 2010

26 Feb - Yeh 18:21-28; Mat 5:20-26

"Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum"

(Yeh 18:21-28; Mat 5:20-26)

 

"Maka Aku berkata kepadamu: Jika hidup keagamaanmu tidak lebih benar dari pada hidup keagamaan ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sesungguhnya kamu tidak akan masuk ke dalam Kerajaan Sorga. Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum; siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa yang berkata: Jahil! harus diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala. Sebab itu, jika engkau mempersembahkan persembahanmu di atas mezbah dan engkau teringat akan sesuatu yang ada dalam hati saudaramu terhadap engkau, tinggalkanlah persembahanmu di depan mezbah itu dan pergilah berdamai dahulu dengan saudaramu, lalu kembali untuk mempersembahkan persembahanmu itu. Segeralah berdamai dengan lawanmu selama engkau bersama-sama dengan dia di tengah jalan, supaya lawanmu itu jangan menyerahkan engkau kepada hakim dan hakim itu menyerahkan engkau kepada pembantunya dan engkau dilemparkan ke dalam penjara. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya engkau tidak akan keluar dari sana, sebelum engkau membayar hutangmu sampai lunas."(Mat 5:20-26), demikian kutipan Warta Gembira hari ini.

Berrefleksi atas bacaan-bacaan hari ini saya sampaikan catatan-catatan sederhana sebagai berikut:

·   Konon orang marah membutuhkan enerji dua kali lipat dari enerji yang dibutuhkan tidak marah, dan untuk mengembalikan kondisi seperti sebelum marah membutuhkan enerji sama sama untuk marah. Dengan kata lain marah berarti membuang atau memboroskan banyak enerji tanpa arti, dan marah berarti juga menghendaki yang yang lain, yang dimarahi, agar tidak ada alias mati, maka dengan demikian yang bersangkutan berkurang relasi atau sahabatnya. Yesus bersabda: "Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihukum; siapa yang berkata kepada saudaranya: Kafir! harus dihadapkan ke Mahkamah Agama dan siapa yang berkata: Jahil! harus diserahkan ke dalam neraka yang menyala-nyala".  Hemat saya orang marah tanpa dihukum sudah terhukum dengan sendirinya, maka marilah kita jauhkan aneka macam bentuk kemarahan yang sungguh merugikan hidup kita sendiri, dan tentu saja juga orang lain yang kena dampak kemarahan kita. Tingkatan menghendaki yang lain tidak ada ini, mulai dari yang paling lembut s/d paling kasar, antara lain: mengeluh ->menggerutu -> ngrumpi/'ngrasani'-> marah/berkata kasar dan menyakitkan -> melukai yang lain secara phisik -> membunuh. Kita semua mendambakan hidup damai sejati, maka marilah kita renungkan pesan Paus Yohanes Paulus II dalam pesan perdamaian memasuki millennium ketiga, yaitu: "There is no peace without justice, there no justice without forgiveness" ( = Tiada perdamaian tanpa keadilan, tiada keadilan tanpa kasih pengampunan). Kita dipanggil untuk saling mengampuni dan mengasihi, serta memberantas aneka macam bentuk kemarahan, entah dalam diri kita sendiri maupun orang lain.

·   "Kalau orang benar berbalik dari kebenarannya dan melakukan kecurangan sehingga ia mati, ia harus mati karena kecurangan yang dilakukannya. Sebaliknya, kalau orang fasik bertobat dari kefasikan yang dilakukannya dan ia melakukan keadilan dan kebenaran, ia akan menyelamatkan nyawanya"(Yeh 18:26-27). Kutipan ini mengingatkan dan mengajak kita semua bahwa jika kita dalam keadaan benar dan baik hendaknya mempertahankan dan memperdalamnya, sebaliknya jika kita berada dalam kefasikan dipanggil untuk bertobat, dan serentak 'melakukan keadilan dan kebenaran'. Rasanya kita semua perlu bertobat, maka marilah kita saling membantu dalam pertobatan seraya saling berbuat adil dan benar. Keadilan yang paling mendasar hemat saya adalah hormat terhadap harkat martabat manusia, ciptaan terluhur dan termulia di dunia ini, yang diciptakan sesuai dengan gambar atau citra Allah atau berpartisipasi dalam "Pro Life Movement" (=Gerakan Sayang Kehidupan). Pesan Hari Perdamaian Sedunia, mengawali tahun 2010 ini, Paus Benediktus XVI mengajak kita semua untuk 'melindungi ciptaaan': gerakan untuk mengasihi, merawat dan melindungi seluruh ciptaan di dunia ini. Memang hidup manusia tak akan pernah lepas dari lingkungan hidupnya, ketika lingkungan hidup baik maka hidup manusia juga akan baik, sebaliknya ketika lingkungan rusak maka manusia cenderung untuk saling menyalahkan dan melecehkan. Marilah kita kasihi dan lindungi ciptaan-ciptaan Allah di dunia ini, entah itu manusia, binatang atau tanaman, itulah suatu bentuk konkret 'melakukan keadilan dan kebenaran'. Jauhkan aneka bentuk keserakahan dalam mengkonsumsi atau menggunakan ciptaan-ciptaan Allah seperti binatang dan tanaman.

 

"Dari jurang yang dalam aku berseru kepada-Mu, ya TUHAN! Tuhan, dengarkanlah suaraku! Biarlah telinga-Mu menaruh perhatian kepada suara permohonanku. Jika Engkau, ya TUHAN, mengingat-ingat kesalahan-kesalahan, Tuhan, siapakah yang dapat tahan? Tetapi pada-Mu ada pengampunan, supaya Engkau ditakuti orang." (Mzm 130:1-4)

Jakarta, 26 Februari 2010